06 August 2009

BI Rate Turun Reksadana Untung


INILAH.COM, Jakarta – Berturut-turutnya pemangkasan suku bunga acuan (BI rate) hingga 6,5% pada Agustus ini berdampak positif bagi invetasi di reksadana. Pasalnya, pemangkasan itu telah memicu kenaikan harga instrumen investasi ini.

Head of Debt Research PT Danareksa Sekuritas Budi Susanto mengatakan secara keseluruhan penurunan BI rate sangat positif bagi semua jenis reksadana baik fixed income, saham dan pasar uang. Menurutnya, pemangkasan BI rate telah mendorong harga instrumen keuangan menjadi naik.

Apalagi, reksadana fixed income yang sama artinya dengan obligasi secara keseluruhan. Menurutnya, jika harga obligasi naik, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana fixed income pun mengalami kenaikan secara otomatis.

”Jadi, penurunan BI rate, dampaknya positif karena mendorong ruang yield obligasi untuk turun lebih lanjut,” katanya kepada INILAH.COM, di Jakarta, Rabu (5/8). Bank Indonesia kembali menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,50%.

Jika yield turun, berdampak pada harga obligasi yang naik. Pasalnya, hubungannya selalu terbalik antara yield dan harga obligasi. “Intinya, kalau BI rate turun terdapat ruang untuk kenaikan harga obligasi,” tuturnya.

Budi memberikan catatan, harus dibedakan antara yield dengan return. Pasalnya, yield sudah mencakup pertimbangan faktor harga, faktor harga kupon, dan faktor jangka waktu jatuh tempo. ”Tapi, yang perlu kita ingat bahwa hubunganya yang terbalik antara harga dan yield,” tuturnya.

Yield selalu mengikuti pergerakan suku bunga sedangkan return tidak. Karena itu, dengan penurunan BI rate saat ini, yield obligasi turun dan harganya menjadi naik. ”Karena itu, nilai atau valuasi yang tercermin pada harga pasar investasi atau nilai pasarnya (mark to market)-nya menjadi meningkat,” paparnya.

Direktur PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) Andreas M Gunawidjaja mengatakan reksadana pendapatan tetap (fixed income) bisa menjadi pilihan untuk berinvestasi. Penurunan tingkat suku bunga, seiring trend penurunan tingkat inflasi, merupakan peluang baik bagi investor menginvestasikan dananya pada reksadana berbasis obligasi tersebut.

Menurutnya, penurunan suku bunga acuan (BI rate) akan berbanding terbalik dengan imbal hasil obligasi sehingga investor bisa memperoleh return lebih tinggi. “Reksadana pendapatan tetap merupakan investasi yang tepat saat ini,” ujar Andreas. Apalagi, hingga 2010, target pajak capital gain dan bunga obligasi reksadana sebesar 0%.

MMI sendiri menerbitkan reksadana terproteksi berbasis obligasi, yaitu reksadana Mandiri Capital Protected Income Fund 14 (MCPIF 14) dengan indikasi imbal hasil 9% per tahun. “Kami menginvestasikan 80-100% portofolio pada obligasi pemerintah dan sisanya pada instrumen pasar uang dan atau dana kas,” sebutnya. [E1]
sumber:
inilah.com

No comments:

Post a Comment