11 Juli 2009

Uang Kertas Pecahan Rp2.000 Tahun Emisi 2009 Resmi Diluncurkan






Pejabat sementara (Pjs.) Gubernur Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom, didampingi Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang pengedaran uang, S. Budi Rochadi, Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin, dan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, secara resmi meluncurkan uang kertas baru pecahan Rp2.000 tahun emisi 2009 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, pada Kamis, 9 Juli 2009, di Banjarmasin. “Penerbitan uang kertas emisi baru tersebut merupakan implementasi kebijakan Bank Indonesia di bidang pengedaran uang yaitu untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar”, demikian Pjs. Gubernur Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom, dalam sambutannya.

Uang pecahan baru tersebut bergambar Pangeran Antasari (Pahlawan Nasional asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan) dengan gambar bagian belakang Tarian Adat Dayak. Uang tersebut akan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah mulai tanggal 10 Juli 2009. Pemilihan gambar pada uang tersebut mengacu kepada desain uang kertas sebelumnya yang bertemakan Pahlawan Nasional. Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pahlawan dan untuk turut serta melestarikan budaya bangsa.

Uang kertas baru pecahan Rp2.000 berwarna dominan abu-abu dengan unsur pengaman berupa tanda air bergambar Pangeran Antasari dengan benang pengaman yang tertanam di kertas uang dan bertuliskan BI2000 berulang-ulang yang akan memendar merah di bawah sinar ultraviolet. Uang kertas pecahan baru ini juga mengakomodasi kebutuhan para tuna netra dengan menyediakan kode tertentu (blind code) di samping kanan bagian muka uang yaitu berupa kotak persegi panjang yang dicetak secara intaglio.

Selain itu, seperti pada saat mengeluarkan uang kertas baru pecahan Rp100.000 dan Rp20.000 tahun emisi 2004, serta Rp50.000 dan Rp10.000 tahun emisi 2005, Bank Indonesia juga mengeluarkan Uncut Banknotes Rp2.000 (uang khusus yang belum dipotong/uang bersambung) sebanyak 4.700 lembaran dengan jenis uang bersambung masing-masing berisi 2 bilyet, 4 bilyet dan 50 bilyet. Sebagai benda koleksi, Uncut Banknotes ini lazim dikeluarkan di berbagai negara sebagai penerbitan uang khusus.

Sumber: www.bi.go.id


02 Juli 2009

Software Lokal pun Mampu Keliling Dunia

Materi Cermin dan Lensa (pesonaedu)

Jakarta - Siapa bilang software lokal tak bisa bersaing dengan buatan vendor asing? Buktinya, meski berstatus 'buatan lokal' namun sudah banyak software-software anak negeri yang menjelajah dunia.

Salah satunya adalah PT Pesona Edu yang juga merupakan anggota lokal baru Business Software Alliance. Simon Bone, General Manager Sales & Marketing PT Pesona Edu mengatakan bahwa software pendidikan yang dibuat perusahaannya sudah tersebar ke 23 negara di dunia.

Dan yang lebih membanggakan lagi software ini dibuat seluruhnya oleh anak bangsa. "Kami juga telah memiliki 4 regional di negara ASEAN," ujarnya di sela acara pengumuman anggota baru BSA di Restauran Sate Senayan Jakarta, Rabu (1/7/2009).

Perusahaan lain yang juga telah menangguk sukses di pasar software dunia adalah PT Mitrais. Wiwie Haris, Direktur PT Mitrais bahkan mengaku bahwa softwarenya lebih dikenal di negara lain ketimbang di tempar asalnya.

Padahal PT Mitrais berasal dari Bali, namun mampu mengembangkan sayap bisnisnya di Malaysia, Australia hingga Afrika. Software yang dibuatnya lebih menyasar para software house yang juga ingin membuat suatu piranti lunak.

Inilah sedikit dari sejumlah prestasi software lokal yang mampu menaklukkan dunia. Belum pula dihitung berapa banyak putra-putri bangsa yang direkrut perusahaan asing sebagai developer.

Sayangnya, bukti sahih tersebut terkadang masih dianggap kurang untuk meyakinkan bagaimana kualitas software buatan anak negeri di rumah sendiri. Tak heran jika masih ada saja yang memandangnya sebelah mata.

"Harusnya tak ada alasan software lokal dianggap tidak layak," tandas Simon. ( ash / faw ).

Sumber:
http://www.detikinet.com


30 Juni 2009

Vaksin Meaningitis dan Enzim Tripsin

Vaksin jelas bukan kosakata baru dalam pemberdaharaan kata kita. Ketika isu vaksin meningitis dinyatakan mengandung babi, orang kemudian banyak bertanya-tanya. Apakah benar vaksin menggunakan lemak babi? Karena bagi kebanyakan orang awam, bagian yang sering digunakan dari babi adalah lemaknya. Atau bagi kalangan yang rajin menggali informasi, mereka mengetahui bahwa dalam pembuatan vaksin meningitis tersebut digunakan enzim yang diekstrak dari pancreas babi. Enzim tersebut bernama tripsin.Lalu persisnya seperti apa?

Tulisan berikut akan mencoba menjelaskan proses pembuatan vaksin meningitis, terutama pada tahapan yang menggunakan enzim tripsin.


Meningitis


Meningitis adalah radang selaput otak. Penyakit ini jika tidak ditangani baik akan berujung pada koma bahkan kematian. Kebanyakan kasis Meningitis terjadi disekitar wilayah Meningis Belt, yakni wilayah yang membentang mulai dari wilayah barat Senegal hingga Timur Ethiopia. Menurut Prof. Jurnalis Udin, Pengajar dan peneliti di Fakultas Universitas YARSI, penyakit meningitis tersebut ada dua macam.
Pembagian yang didasarkan kepad penyebab yakni virus dan bakteri. “Untuk mencegah terserangnya meningitis maka harus divaksin. Vaksin ini ada dua macam pula, vaksin untuk virus dan vaksin untuk bakteri. Untuk vaksin pencegah meningitis sering digunakan enzim hewan, seperti tripsin babi. Vaksin inilah yang digunakan oleh jemaah haji,” ungkapnya.



Vaksin



Vaksin adalah kuman(bakteri/virus) yang dilemahkan dan kemudian dimasukan kedalam tubuh manusia, hingga tubuh menciptakan kekebalan terhadap penyakit tertentu. Cara memasukkan ke dalam tubuh bisa berupa suntikan atau diteteskan langsung ke dalam tubuh (oral). Kuman yang dilemahkan tersebut bersumber dari kuman yang menyebabkan penyakit. Misalnya jika yang dibuat adalah vaksin
polio, maka kuman yang dilemahkan itu adalah virus yang menyebabkan polio. Begitu juga dengan meningitis, maka kuman yang dilemahkan itu adalah bakteri atau virus penyebab meningitis (radang selaput otak).



Vaksin Meningitis



Vaksin meningitis yang digunakan untuk CALON HAJI dan UMRAH, bernama MENCEVAX ACW135Y keluaran GlaxoSmithKline Beligia. Bakteri yang dilemahkan adalah N.meningitis. Pada Mencevax ACW135Y versi lama dan baru, bakteri tersebut dibiakkan dalam tiga tahap. Yang membedakan antara versi lama dan baru adalah media yang digunakan untuk menumbuhkan bakteri pada setiap tahapnya.



Tahap biakan yang pertama menghasilkan parent seed (biakan induk). Pada tahap ini, media yang digunakan untuk menumbuhkan bakteri N.meningitis tersebut adalah ekstrak daging sapi, kasein (protein yang berasal dari susu sapi), dan pepton (protein) kedelai.



Bakteri dalam ukuran sangat kecil, jelas tidak bisa dicerna pepton kedelai yang berukuran molekul yang besar. Supaya molekul menjadi kecil, pepton kedelai dipecah dengan menggunakan enzim. Ibarat kita ingin mengkonsumsi sayur, jelas supaya mudah dicerna, kita perlu memotong sayuran tersebut dengan pisau, jelas supaya mudah dicerna, kita perlu memotong sayuran tersebut dengan pisau. Pada kasus ini peptonya adalah sayurnya, sementara enzim adalah pisaunya. Namun ada yang membedakan antara pisau dan enzim. Pisau berwujud zat padat, sementara enzim berwujud zat cair. Enzim yang digunaakan bisa berasal dari tumbuhan dan hewan.



Pada kasus mencevax versi lama, enzim yang digunakan adalah enzim tripsin yang berasal dari pancreas babi. Karena enzimnya adalah cair, maka statusnya vaksinnya menjadi haram dan najis. Kemudian bakteri dari biakan induk tadi, dibiakan lagi menjadi biakan master (master seed). Pada tahap ini media yang digunakan sama dengan biakan induk. Selanjutnya dari biakan
master, bakteri tadi dibiakkan lagi menjadi biakan produksi (working seed). Media yang digunakan juga sama dengan kedua tahap tadi.


Jelas pada kasus Mencevax, diketiga tahap pembiakan, media tumbuh bakteri selalu menggunakan enzim tripsin babi.

Lantas bagaimana dengan Mencevax versi baru? Produsen GlaxoSmithKline membuaat vaksin meningitis versi baru dengan menggunakan media yang sama sekali berbeda dengan versi lama.

Sekarang media yang digunakan adalah agar, glukosa, serta beberapa bahan lain termasuk pepton kedelai yang dihidrolisis dengan menggunakan enzim papain yang berasal dari papaya. laxoSmithKline dalam pernyataannya bulan Februari 2009 menjelaskan bahwa tidak ada lagi penggunaan enzim tripsin untuk hidrolisis media pembuatan vaksin meningitis. Karena diganti dengan enzim papain yang berasal dari tanaman papaya.



Status Kehalalan Mencevax versi baru



Jadi masalahnya dimana? Halalkah versi yang baru? Enzim babikan sudah hilang dari media biakan? Ternyata masalahnya tidak sesederhana itu. Koloni yang digunakan untuk biakan induk versi baru diambil dari larutan biakan produksi versi lama. Lantas, dari larutan tersebut diambil koloni bakteri (diisolasi) yang dibiakan pada media versi baru.



Komisi Fatwa MUI berpendapat bahwa koloni baru yang digunakan pada biakan induk versi baru tetap najis. Karena masil berasal dari larutan bikan produksi yang menggunakan media dengan enzim babi. Jadi dari segi zat, statusnya tetap haram dan najis.



Mendamba Vaksin halal


Hukum penggunaan vaksin meningitis masih dirapatkan lagi. Kalaupun MUI melalui komisi fatwanya akan memutuskan akan bolehnya penggunaan vaksin meningitis haram ini, darurat tidak bisa menjadi alas an terus menerus. Harus ada upaya konkrit untuk membuat vaksin meningitis yang halal. Paling tidak, kaum muslimin bisa menekan pihak GKS untuk menghasilkan produk halal. GKS membuat klaim bahwa vaksin meningitisnya telah digunakan di 59 negara. Termasuk di dalam daftar tersebut Arab
Saudi dan Malaysia, dan beberapa Negara yang ada jamaah hajinya.



Upaya Malaysia untuk menghasilkan vaksin meningitis halal, perlu diberikan dukungan. Kalau perlu beberapa pakar dari berbagai Negara Islam atau penduduknya mayoritas beragama Islam, duduk dalam satu forum dan membentuk riset bersama, untuk mewujudkan tugas mulia ini.



Kalaupun kita kaum muslimin tidak bisa mewujudkannya dalam waktu dekat, upaya yang paling realistis adalah izin penggunaan vaksin meningitis harus terlebih dahulu melalui proses sertifikasi halal. Karena selama ini, pendekatannya lebih banyak kalaim produsen vaksin, dan tidak ada proses verifikasi atas kalaim tersebut. Karena di dalam Islam, untuk menghasilkan produk halal, tidak saja bahannya yang halal, tetapi proses produksinya juga terjaga dari kontaminasi bahan haram dan najis.


Hal ini tidak
bisa dipastikan sampai ada pihak yang berwenang untuk menentukan hal itu, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia melalui LPPOM dan Komisi Fatwa.



Sumber:
Kumpulan Jurnal Halal
Seminar Titik Kritis obat dan vaksin YARSI
Farmasi dan kedokteran Islam