14 November 2009
Polisi Kerahkan 50 Personel Amankan Kamp Greenpeace
Pekanbaru (ANTARA News) - Pihak kepolisian sedikitnya mengerahkan 50 orang personel dari Polres Pelalawan untuk mengamankan aktivis dan kamp Greenpeace yang terletak di Semenanjung Kampar, Riau.
"Pengamanan itu dimaksudkan untuk menghindari amukan warga setempat yang dikhawatirkan terjadi," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Rachman, usai rapat Muspida terkait dengan aksi aktivis Greenpeace di Pekanbaru, Jumat malam.
Dia juga mengatakan, polisi yang disiagakan di sekitar perkampungan perlindungan iklim Greenpeace di Semenanjung Kampar itu juga untuk mengawasi hingga evakuasi para aktivis penggiat lingkungan itu selesai dilakukan.
Karena pihaknya telah menerima informasi bahwa masyarakat setempat akan melakukan aksi unjukrasa ke kamp Greenpeace pada Sabtu, (14/11).
Pasalnya warga mengaku resah dengan personel aktivis Greenpecae yang kurang bersosialisasi dengan warga setempat sejak kamp itu didirikan di tepi Sungai Kampar pada areal hutan rawa gambut pada akhir Oktober 2009.
Masyarakat, lanjut Ari, menilai bahwa kehidupan sehari-hari para penggiat lingkungan itu dinilai bertentangan dengan budaya masyarakat setempat sehingga warga belakangan menolak kehadiran LSM itu.
"Mulanya warga menerima kehadiran kamp itu, namun lama-kelamaan mereka menolak karena para aktivis lingkungan itu cenderung menutup diri dan hanya bergaul di kalangan mereka saja," jelasnya.
Oleh sebab itu, Kapolres Pelalawan berharap, pihak Greenpeace bisa menyikapi perkembangan terakhir dan sudah mengarah kepada pro dan kontra di tengah-tengah warga setempat.
"Jadi kami berharap hal ini bisa disikapi dan karena kami hanya bertanggung jawab terhadap keselamatan mereka sambil evakuasi orang Greenpeace, baik warga Indonesia atau asing ke luar dari daerah itu," ujarnya.
Hingga Jumat, (13/11) malam dilaporkan para aktivis masih bersiaga di kamp Greenpeace menyusul adanya isu penyerangan sebagai aksi balasan sebagai buntut dari aksi penyegelan alat berat milik PT Riau Andalan Pulp and Paper di lahan gambut tersebut.(*)
Sumber:,
www.antaranews.com
Labels:
Camp,
Greenpeace,
Hukum,
Kasus,
Kriminal,
Pencinta Alam,
Polisi,
Riau
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment