29 June 2009

MUI Bantah Sarankan Pemerintah Tunda Pengiriman Haji

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) H. Aminuddin Ya`qub membantah telah menyarankan pemerintah melakukan penundaan terhadap pengiriman jamaah haji Indonesia tahun ini.

"Kami tidak pernah menyatakan itu, sebab `mudharatnya` lebih besar, karena antrean Jamaah haji kita sudah sampai tahun 2011, jika ditunda akan memperpanjang jumlah antrean dan tidak bisa diterima oleh para jamaah," kata H. Aminuddin di Jakarta, Ahad.

Ia mengatakan hal tersebut untuk menanggapi pemberitaan ANTARA sebelumnya (27/6) yang menyebutkan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) H. Aminuddin Ya`qub menyarankan agar pemerintah melakukan penundaan terhadap pengiriman jamaah haji Indonesia tahun ini, menyusul keputusan fatwa haram MUI terhadap vaksin meningitis bagi calon jamaah haji.

Dia juga menegaskan bahwa saran penundaan haji dirilis Majelis Mujaihidin dalam talk show yang membahas kasus vaksin meningitis di Masjid Agung Al Azhar Jakarta, Sabtu (27/6). "Itu mungkin yang dipersepsikan oleh wartawan," katanya.

"Memang ada pikiran sebagaian masyarakat untuk menunda pengiriman jamaah haji, namun itu sulit karena antrean haji sudah mencapai 700 ribu jamaah," tegasnya kembali.

Tentang keputusan fatwa haram MUI terhadap vaksin meningitis bagi calon jamaah haji, Aminuddin juga menegaskan haram, tetapi masalah penggunaannya masih akan dikaji dalam komisi Fatwa.

"Jadi kami tidak pernah berfikir untuk menyarankan pemerintah untuk melakukan penundaan haji," jelasnya.

Yang pasti MUI dan para ulama terus berupaya keras memecahkan masalah vaksin meningitis yang mengandung enzim babi, katanya, dalam talk show yang membahas kasus vaksin meningitis di Masjid Agung Al Azhar Jakarta.(*).

Sumber: Antara.com

No comments:

Post a Comment