26 June 2009

Menara Bersama Turunkan Tarif Seluler


INILAH.COM, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta diharapkan menjadi contoh bagi pemda lain dalam penyelanggarakan menara telekomunikasi bersama. Menara bersama bisa meningkatkan efisiensi, kepastian investasi, transparansi, serta aspek kesetaraan yang berdampak pada penurunan harga layanan telekomunikasi.

"Kami berharap daerah lain juga dapat mengoptimalkan menara telekomunikasi dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat," kata Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar, di Yogyakarta, Kamis (25/6).

Basuki mengatakan hal tersebut usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama, penggunaan menara operator telekomunikasi bersama antara Pemkot Yogyakarta dengan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI).

Penggunaan menara bersama sebagai implementasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Menkominfo serta Kepala BKPM Nomor 18 Tahun 2009, tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.

Menurut Basuki, beberapa hal penting dalam kesepakatan tersebut yaitu terjadinya efisiensi penggunaan menara, kepastian investasi, transparansi, aspek kesetaraan yang berdampak penurunan harga layanan telekomunikasi.

Sebelumnya di tiga wilayah Yogyakarta, Makassar, dan Kabupaten Badung terjadi perobohan menara telekomunikasi karena kesalahan pemda dan pelaku industri telekomunikasi dalam menyikapi Peraturan Menkominfo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penggunaan Menara Bersama.

Dalam kesepakatan itu ditetapkan antara lain bahwa hingga 2011 tidak ada penambahan menara telekomunikasi.

Senada dengan Dirjen Postel, Ketua Umum ATSI Merza Fachys menjelaskan adanya surat keputusan bersama tersebut akan menjadi acuan bagi operator telekomunikasi untuk meningkatkan kualitas layanan. "Kesepakatan tersebut akan menjadi role model bagi penyelenggara telekomunikasi," ujarnya.[*/ito].

Sumber: inilah.com

1 comment:

  1. Yang saya tahu mengenai menara bersama pertama kali di indonesia dimulai di Batam yg diprakarsai oleh PT.PTB. perusahaan ini awal mula yg mengilhami keluarnya Permen...Slanjutnya PT.PTB memperluas jaringannya dgn membuka Pilot projeck di kab.Kuningan untuk Proyek Percontohan di Jabar khususnya dan Indonesia umumnya di bawah bendera PT.SLTA Komunikasi yg notabene Direktur Utama dan Komisarisnya adalah pemilik PT.PTB Batam. Saking banyaknya perusahaan yg mengatas namakan Menara Bersama,maka fihak operator membuat ketentuan atau standarisasi yang bisa masuk kategori perusahaan Menara Bersama. Tentunya yang diproritaskan perusahaan yang punya Track Record bagus..makanya sah-sah saja semua mengadopsi sistem PT.PTB atau PT.SLTAK,apa mereka sudah masuk Standarisasi yang diminta Operaor belum?? baik itu dari segi frofit sharing dgn Pemda,Para Pengusaha dan tentunya dgn smua operator.Yang tak kalah pentingnya mengenai Desaint Menara itu sendiri layak tidak dihuni oleh 3 operator sampai lebih???....Fihak PT.SLTAK sudah bisa menjawab itu dengan Desaint nya dan yang paling penting bagi pemda setempat di BOT kan tidak...wacana ini untuk masukan buat Pemda-pemda yang sudah menyiapkan rencana pembangunan Menara Bersama jangan sampai pemerintah daerah hanya dapat retribusi bulanan saja,tapi harus menguasai seluruh bisnis ini dengan sistem BOT...Insya Alloh jadi PAD unggulan bagi Pemda setempat...amienn...

    ReplyDelete