01 April 2010

Kayu Ulin Jadi Obyek Wisata di Palangkaraya


Keberadaan jenis kayu khas Kalimantan yang disebut kayu ulin (Eusideroxylon zwageri) yang masih tumbuh di hutan wilayah Kota Palangkaraya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dijadikan obyek wisata pemerintah kota setempat.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Palangka Raya, Anna Menur, di Palangkaraya, Senin (11/5). Menurutnya, kayu ulin mampu memberi warna pada pariwisata Palangkaraya.

Kehidupan pohon kayu ulin di hutan memperoleh perhatian wisatawan, bukan saja wisatawan nusantara juga wisatawan mancanegara. Jenis kayu tersebut menarik untuk dikunjungi karena merupakan jenis kayu langka dan hanya dapat ditemukan di hutan-hutan tertentu di Kalimantan, salah satunya di Palangkaraya.

Banyak wisatawan yang tahu kayu ulin setelah menjadi papan, balok, atau bahan bagnunan lainnya. Mereka tidak pernah melihat kayu itu dalam bentuk aslinya. Pohon kayu ulin yang masih hidup itu bisa dilihat di hutan Kota Palangkaraya di wilayah obyek wisata susur sungai Kahayan. Mereka yang mengikuti wisata susur sungai akan melewati kawasan hutan yang ditumbuhi pohon-pohon ulin.


Kayu ulin juga bisa dijumpai di kawasan obyek wisata Bukit Tangkiling, sebuah taman wisata bernuansa alam perbukitan di Kecamatan Bukit Batu yang berjarak 34 km dari pusat Kota Palangkaraya. Selain kayu ulin, di kawasan ini juga dapat ditemukan jenis kayu khas Kalimantan lainnya, seperti meranti, keruing, ramin serta ratusan spesies flora dan fauna lainnya yang susah ditemui di daerah lain.

Sulit diperoleh

Kayu ulin merupakan jenis kayu yang tak mudah lapuk baik di dalam air maupun di daratan. Karena itu, kayu ini diburu untuk bahan bangunan, terutama sebagai penyangga rumah yang didirikan di atas daerah berawa di Pulau Kalimantan. Akibat terus diperjualbelikan, keberadaan kayu ulin kian sulit diperoleh dan harganya makin mahal.


Di sejumlah daerah kayu ulin dilarang untuk dikomersilkan. Kayu yang diperdagangkan dan terkenal karena kekuatannya adalah kayu-kayu yang usianya ratusan tahun yang diambil dari habitat aslinya di hutan. Meski harganya relatif mahal sampai saat ini belum ada yang berhasil membudidayakan pohon ulin.

Berdasarkan catatan, kayu ulin merupakan salah satu jenis kayu hutan tropika basah yang tumbuh secara alami di wilayah Sumatera bagian selatan dan Kalimantan. Jenis ini dikenal dengan nama daerah ulin, bulian, bulian rambai, onglen, belian, tabulin, dan telian.

Pohon ulin termasuk jenis pohon besar yang tingginya dapat mencapai 50 m dengan diameter sampai 120 cm, tumbuh pada dataran rendah sampai ketinggian 400 m. Kayu ulin banyak digunakan sebagai konstruksi bangunan berupa tiang bangunan, sirap (atap kayu), papan lantai, kosen, bahan untuk bangunan jembatan, bantalan kereta api, dan kegunaan lainnya.


Sumber:

KOMPAS.com


Share/Bookmark

No comments:

Post a Comment