Showing posts with label Konsorsium. Show all posts
Showing posts with label Konsorsium. Show all posts

21 November 2009

Operator 3G dan Wimax Tetap Butuh Wi-Fi

Jakarta - Akses internet nirkabel menggunakan teknologi jaringan Wi-Fi dinilai masih tetap diperlukan operator untuk menutupi keterbatasan area cakupan jaringan layanan pita lebar nirkabel yang diselenggarakan melalui infrastruktur 3G maupun Wimax.

"Wi-Fi masih dibutuhkan sebagai komplemen," kata Bart Burnstein, Vice President Product Management and Business Development Ruckus Wireless, dalam jumpa pers pengenalan produk Wi-Fi terbarunya di Penang Bistro, Jakarta, Kamis (19/11/2009).

Jika dahulu Wi-Fi hanya menjangkau area 100 meter dengan kecepatan transfer data maksimal 386 Kbps, kini Wi-Fi telah berevolusi dengan jangkauan area maksimal 12 kilometer dengan kecepatan transfer data 60 Mbps melalui solusi end to end alias dua titik Wi-Fi mengapit di sepanjang area tersebut.

Semakin pendek jaraknya, kecepatan transfer teknologi yang disebut Smart Wi-Fi pun semakin kencang. Jika jarak yang diapit hanya satu kilometer, maka kecepatan transfer data maksimalnya bisa mencapai 180 Mbps. Demikian teknologi yang katanya bisa digelar oleh Ruckus Wireless.

Meski cakupan jangkauan dan kecepatannya bisa menyaingi 3G dan Wimax, namun Burnstein menolak kalau produk Smart Wi-Fi yang diusungnya akan bersaing secara head to head dengan kedua infrastruktur itu. "Wi-Fi yang kami tawarkan ibarat perpanjangan tangan saja," ia menjelaskan.

Operator yang menggelar teknologi Wi-Fi ini pun katanya tidak akan terbebani investasi tambahan yang signifikan dari sisi belanja modal (capex) dan biaya operasional (opex). Terlebih, penggunaan Wi-Fi tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk lisensi frekuensinya karena melalui akses publik 2,4 GHz.

"Smart Wi-Fi yang kami tawarkan bahkan bisa menghemat investasi capex hingga lima kali lipat dan opex 30 kali lipat jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan operator untuk membangun infrastruktur jaringan Wimax," klaim Bursntein.

Sebagai perbandingan, ia merilis data bahwa operator harus mengeluarkan biaya total US$ 485 ribu untuk pembangunan infrastruktur Wimax dengan jangkauan satu kilometer dan kapasitas 120 Mbps. Sedangkan untuk jangkauan yang sama dengan kapasitas lebih besar, 180 Mbps, implementasi Smart Wi-Fi end to end Ruckus hanya butuh biaya US$ 97 ribu.

Dengan rendahnya biaya investasi yang ditawarkan, perusahaan jebolan Sillicon Valley, Amerika Serikat ini, yakin dengan potensi pasar jaringan nirkabel yang diincarnya di Indonesia. "Di Asia, pasar terbesar kami adalah Filipina dan kemudian Malaysia. Namun dengan pertumbuhan pengguna internet yang beranjak besar, kami yakin Indonesia akan jadi pasar terbesar kami suatu saat nanti," tandas Burnstein.

Sumber:
Detik.com


Cuma 2 Operator yang Penuhi Kewajiban Wimax


Jakarta - Hingga batas akhir waktu yang ditentukan, hanya dua perusahaan saja yang berhasil memenuhi kewajiban lisensi Wimax. Sedangkan enam perusahaan lainnya mangkir semua.

Delapan perusahaan itu merupakan pemenang tender lisensi broadband wireless access (BWA) di pita frekuensi 2,3 GHz, yang digelar Depkominfo beberapa waktu lalu.

Para pemenang tender tersebut adalah PT Telkom, PT Indosat Mega Media (IM2), PT Internux, PT First Media, PT Jasnita Telekomindo, PT Berca Hardayaperkasa, Konsorsium Wimax Indonesia, serta Konsorsium PT Comtronics Systems dan PT Adiwarta Perdania.

Mereka diberi tenggat hingga 17 November 2009 untuk melakukan pembayaran up front fee dan biaya hak penyelenggaraan (BHP) frekuensi tahun pertamanya.

"Namun hingga menit terakhir penutupan, hanya Telkom dan IM2 saja yang membayar. Sisanya tidak," sesal Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET, Rabu (18/11/2009).

Dari keenam perusahaan yang mangkir, hanya satu perusahaan saja yang menyampaikan surat penjelasan alasan tidak melakukan pembayaran tepat waktu.

"Namun alasan dalam surat itu pun tetap tak bisa kami tolerir. Sebab, perusahaan ini tak mau bayar cuma karena alasan tak mau beli perangkat," ujar Gatot tanpa mau menyebut nama perusahaan itu.

Depkominfo sendiri akan mengirimkan surat peringatan kepada enam perusahaan tersebut Rabu pagi ini. Para pemenang tender itu masih diberikan kelonggaran batas waktu pembayaran hingga Jumat pekan ini.

"Jika sampai Jumat masih mangkir juga, mereka tahu konsekuensinya. Mereka sendiri yang menandatangani komitmen ini dari awal. Kalau tak mampu bayar, mengapa waktu itu mereka berani menawar dengan harga jauh lebih tinggi dari reserve price yang kami tawarkan," pungkas Gatot. ( rou / rou )

Sumber:
Detik.com


28 July 2009

Era TV Digital di Indonesia


Implementasi TV digital di Indonesia masih menunggu keberhasilan uji coba yang dilakukan oleh penyelenggara siaran, dan Lembaga Penyiaran Negeri yang digelar sejak Agustus tahun lalu. Skema bisnisnyapun masih dijajaki. "Dengan diimplementasikannya siaran digital, berarti akan ada skema bisnis yang akan berubah," kata Menkominfo M. Nuh, setelah melantik anggota baru KRT/BRTI periode 2009-2011 di gedung Depkominfo, 2 Maret 2009. "Perubahan meliputi skema bisnis layanan ke masyarakat dan skema bisnis untuk penggunaan frekuensi," ucapnya.

Ada 3 kelompok penyelenggara siaran. Kelompok pertama adalah LPN, kelompok kedua adalah konsorsium TV digital, yang terdiri dari Lembaga Penyiaran Swasta. Adapun anggota LPS antara lain, TVOne, ANTV, Trans TV, Trans 7, Metro TV, dan SCTV. Kelompok penyelenggara siaran ketiga adalah operator penyelenggara telekomunikasi mobile TV.

Dengan skema bisnis frekuensi yang baru, kemungkinan penyelenggara siaran akan mendapatkan alokasi frekuensi lebih sedikit dari sebelumnya karena ada rencana akan diadakannya frequency sharing. "Sama halnya dengan tower, memangnya tower saja yang bisa di-sharing, frekuensi juga bisa," ucap Nuh.

Sementara di sisi pelanggan, pemerintah bersama konsorsium penyelenggara siaran juga tengah mempelajari daya beli masyarakat untuk menggunakan perangkat set top box. "Mungkin bagi sebagian masyarakat, 300-400 ribu rupiah untuk set top box masih terjangkau, tetapi belum tentu bagi masyarakat umum," kata Nuh. "Mudah-mudahan, November mendatang sudah ada kepastian untuk skema bisnis ini. Jadi, uji cobanya masih berlangsung dari Maret ini sampai November mendatang," ucapnya.

Nuh optimis, penyelenggaraan siaran digital bisa terealisasi tahun ini karena perangkat TV model baru hampir semuanya sudah mendukung siaran televisi digital. "Sekarang tinggal penyelenggaranya saja. Itu sebabnya diadakan uji coba terlebih dahulu," ucap Nuh.


Menyongsong Era TV Digital di Indonesia.

Kehadiran siaran televisi digital di Indonesia sudah merupakan sesuatu yang tidak dapat ditolak lagi keberadaannya. Televisi digital merupakan etape akhir dari perkembangan televisi yang memungkinkan bersatunya content, computer dan communication sehingga akan menimbulkan efisiensi dan multi fungsi dari televisi yang ada untuk kepentingan penonton televisi.

Dengan siaran digital, kualitas gambar dan suara yang diterima pemirsa jauh lebih baik dibanding siaran analog, dimana tidak ada lagi gambar yang berbayang atau "bersalju". Pada era digital, penonton televisi tidak hanya menonton televisi namun bisa mendapat berbagai fasilitas dan kemudahan seperti akses data, e-banking, e-ticketing, e-shopping serta berbagai kebutuhan e-office dan berbagai kebutuhan penonton lainnya. Sehingga segalanya bisa dilakukan lewat satu sistem.

Semua negara khususnya negara maju telah menetapkan tahun konversi dari analog ke digital. Pemerintah Indonesia sudah menetapkan tahun 2014 seluruh kota besar sudah beralih ke televisi digital dan pada tahun 2017 seluruh Indonesia sudah bermigrasi ke sistim digital. Keberadaan teknologi ini tidak mungkin dikembangkan secara optimal tanpa adanya kepastian hukum dan aturan main yang jelas.

Kita bersyukur bahwa Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial Untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia, guna mengantisipasi proses migrasi dari sistim analog ke digital ini.

KTDI (Konsorsium Televisi Digital Indonesia).

KTDI (Konsorsium Televisi Digital Indonesia) adalah sebuah konsorsium hasil kerjasama antar 6 stasiun TV nasional Indonesia, yaitu ANTV, MetroTV, SCTV, TransTV, Trans7, dan TVOne.

Enam stasiun Televisi ini sepakat untuk membentuk sebuah konsorsium dan membangun infrastruktur bersama untuk penyiaran Televisi Digital Terrestrial dengan menggunakan system DVB-T, seperti yang telah ditetapkan Pemerintah. Pemerintah telah mencanangkan bahwa penyiaran Televisi Digital Terrestrial untuk Free-to-air* dimulai pada tahun 2008, dan diperkirakan siaran televisi analog tidak akan lagi beroperasi pada tahun 2018.

Perlu diketahui bahwa KTDI tidak menjual Set Top Box (Digital Receiver). Set Top Box (STB) akan segera dipasarkan oleh berbagai produsen STB dalam waktu dekat.

Free-to-air*
Penyiaran yang mengudara tanpa memungut biaya, dan mendapatkan hasil dari iklan.

Sumber:
vivanews.com
www.ktdi.tv

Televisi Digital

Televisi digital atau penyiaran digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio, dan data ke pesawat televisi.

Pengembangan televisi digital antara lain dikarenakan:

* Perubahan lingkungan eksternal

- Pasar TV analog yang sudah jenuh
- Kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel

* Perkembangan teknologi

- Teknologi pemrosesan sinyal digital
- Teknologi transmisi digital
- Teknologi semikonduktor
- Teknologi peralatan yang beresolusi tinggi

Keberadaan TV Digital di Indonesia

Stasiun TV penyiaran baik TVRI maupun TV swasta nasional memanfaatkan sistem teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada sistem perangkat studio untuk memproduksi program, mengedit, merekam dan menyimpan data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan satelit yang dimanfaatkan sebagai siaran TV-Berlangganan.

Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan apliksi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90 an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.

Frekuensi TV Digital

Secara teknik pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda.

Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital ditunjang oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan dapat diperluas. Produksi peralatan pengolah gambar yang baru adalah dengan menggunakan format digital.

Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar. Artinya tidak hanya 1 (satu) kanal pembawa melainkan lebih. Penyelenggara berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.

Kelebihan Frekuensi TV Digital

Meningkatnya penyelenggaraan televisi dimasa depan dapat diantisipasi dengan suatu terobosan kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi, misalkan penyelenggara televisi digital berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital. Program dapat diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi terdapat ijin penyelenggara jaringan dan ijin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital.

Perspektif bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran di era digital mengalami perubahan baik dari pemanfaatan kanal maupun teknologi jasa pelayanannya. Pada pemanfaatan kanal frekuensi terjadi efisiensi penggunaan kanal. Satu kanal frekuensi yang saat ini hanya bisa diisi oleh satu program saja nantinya bisa diisi antara empat sampai enam program sekaligus.

Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital Terestrial

Sistem Penyiaran TV Digital yang ada di Indonesia dibagi berdasarkan kualitas penyiaran, manfaat dan keunggulan TV Digital tersebut. TV Digital dalam perkembangannya memiliki karakteristik yang berbeda di tiap wilayah(area) penyiaran. Karakteristik sistem penyiaran TV Digital sama di radius yang sama.

Kualitas Penyiaran TV Digital

Desain dan implementasi sistem siaran TV digital terutama ditujukan pada peningkatan kualitas gambar. TV digital memungkinkan pengiriman gambar dengan akurasi dan resolusi tinggi. TV digital memerlukan tersedianya kanal dengan laju tinggi. Sistem TV digital mampu menghasilkan penerimaan gambar yang jernih, stabil, dan tanpa efek bayangan atau gambar ganda, walaupun pesawat penerima berada dalam keadaan bergerak dengan kecepatan tinggi.

Manfaat Penyiaran TV Digital

- TV Digital digunakan untuk melihat simpanan program, (siaran interaktif).
- Aplikasi teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif seperti layanan
komunikasi dua arah. Televisi digital dapat digunakan seperti internet.
- Penyiaran TV Digital Terrestrial bisa diterima oleh sistem penerimaan TV tidak bergerak dan penerimaan TV Bergerak.
Kebutuhan daya pancar TV digital juga lebih kecil dan kondisi lintasan radio yang berubah-ubah terhadap waktu (seperti yang terjadi jika penerima TV berada di atas mobil yang berjalan cepat).

Transisi ke TV Digital

Pesawat TV analog tidak bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan pesawat TV digital yang baru agar TV dapat menggunakan alat tambahan baru yang berfungsi merubah sinyal digital menjadi analog. Proses perpindahan dari teknologi analog ke teknologi digital membutuhkan sejumlah penggantian perangkat baik dari sisi pemancar TV-nya ataupun dari sisi penerima siaran. Transisi ke TV Digital menyebabkan tersedianya saluran siaran yang lebih banyak.

Proses transisi perpindahan meminimalkan resiko kerugian khusus yang dihadapi baik oleh operator TV maupun masyarakat. Resiko kerugian khusus yang dimaksud adalah informasi program ataupun perangkat tambahan yang harus dipasang. Perubahan dilakukan melalui masa dimana sebelum masyarakat mampu membeli pesawat penerima digital dan pesawat penerima analog yang dimilikinya dipakai menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital.

Masa transisi diperlukan untuk melindungi pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini. Operator TV yang sudah ada dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog.

Pola Kerja Sama Operasi ditempuh antar penyelenggara TV yang sudah ada dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi penyedia jaringan dan penyedia isi


Sumber:

id.wikipedia.org