Showing posts with label broadband wireless access (BWA). Show all posts
Showing posts with label broadband wireless access (BWA). Show all posts

21 November 2009

Cuma 2 Operator yang Penuhi Kewajiban Wimax


Jakarta - Hingga batas akhir waktu yang ditentukan, hanya dua perusahaan saja yang berhasil memenuhi kewajiban lisensi Wimax. Sedangkan enam perusahaan lainnya mangkir semua.

Delapan perusahaan itu merupakan pemenang tender lisensi broadband wireless access (BWA) di pita frekuensi 2,3 GHz, yang digelar Depkominfo beberapa waktu lalu.

Para pemenang tender tersebut adalah PT Telkom, PT Indosat Mega Media (IM2), PT Internux, PT First Media, PT Jasnita Telekomindo, PT Berca Hardayaperkasa, Konsorsium Wimax Indonesia, serta Konsorsium PT Comtronics Systems dan PT Adiwarta Perdania.

Mereka diberi tenggat hingga 17 November 2009 untuk melakukan pembayaran up front fee dan biaya hak penyelenggaraan (BHP) frekuensi tahun pertamanya.

"Namun hingga menit terakhir penutupan, hanya Telkom dan IM2 saja yang membayar. Sisanya tidak," sesal Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET, Rabu (18/11/2009).

Dari keenam perusahaan yang mangkir, hanya satu perusahaan saja yang menyampaikan surat penjelasan alasan tidak melakukan pembayaran tepat waktu.

"Namun alasan dalam surat itu pun tetap tak bisa kami tolerir. Sebab, perusahaan ini tak mau bayar cuma karena alasan tak mau beli perangkat," ujar Gatot tanpa mau menyebut nama perusahaan itu.

Depkominfo sendiri akan mengirimkan surat peringatan kepada enam perusahaan tersebut Rabu pagi ini. Para pemenang tender itu masih diberikan kelonggaran batas waktu pembayaran hingga Jumat pekan ini.

"Jika sampai Jumat masih mangkir juga, mereka tahu konsekuensinya. Mereka sendiri yang menandatangani komitmen ini dari awal. Kalau tak mampu bayar, mengapa waktu itu mereka berani menawar dengan harga jauh lebih tinggi dari reserve price yang kami tawarkan," pungkas Gatot. ( rou / rou )

Sumber:
Detik.com


Wimax First Media Susul Telkom dan IM2


Jakarta - Hingga tenggat akhir perpanjangan masa pembayaran biaya hak penyelenggaraan (BHP) dan up front fee untuk lisensi broadband wireless access (BWA), hanya satu dari enam perusahaan yang tercatat membayar.

Perusahaan itu adalah First Media. Afiliasi dari Lippo Group ini akhirnya menyusul Telkom Indonesia dan Indosat Mega Media (IM2) yang telah lebih dulu melunasi kewajiban tahun pertamanya demi menyelenggarakan akses Wimax di pita 2,3 GHz.

Sementara tiga perusahaan lainnya, Berca Hardayaperkasaya, Internux, dan Jasnita Telekomindo, masih gagal bayar. Ketiga perusahaan ini akan dikenakan denda sebesar 2% setiap bulan selama belum membayar.

"Besok Senin, sanksi untuk mereka akan kami bahas, termasuk kemungkinan pencabutan izin jika diperlukan. Kami tidak bisa membiarkan masalah ini berlarut-larut," ujar Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto kepada detikINET, Sabtu (21/11/2009).

Berca merupakan pemenang 15 zona dalam lelang 30 paket wilayah melalui tender BWA beberapa waktu lalu. Dari tiga perusahaan yang masih gagal bayar, hanya Berca yang tak memberi penjelasan.

"Cuma dua perusahaan mengirimkan surat keterangan keterlambatan, yakni Internux dan Jasnita. Sedangkan Berca malah belum ada surat atau kabar sama sekali," ungkap Gatot.

Dalam surat yang diterima Depkominfo, Internux dan Jasnita menyatakan meminta penundaan pembayaran sekaligus menerima konsekuensi terkena denda. Namun dalam suratnya, Internux menjelaskan alasan keterlambatan karena masih mempertanyakan kesiapan kandungan lokal.

"Mengenai kandungan lokal pada perangkat, kami sudah menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin mengadakan tender jika masalah itu belum beres. Dan itu sudah disepakati semua pihak dalam komitmen awal," sanggah Gatot.

Selain empat perusahaan ini, sebenarnya masih ada dua yang juga belum membayar kewajiban up front fee dan BHP frekuensi untuk Wimax. Namun karena perusahaan itu berbentuk konsorsium, dan perlu waktu untuk membentuk badan hukum di Departemen Hukum dan HAM, tenggat waktunya pun lebih panjang.

Kedua perusahaan itu adalah Konsorsium Wimax Indonesia (akan menjadi Wireless Telecom Universal) serta Konsorsium Comtronics Systems dan Adiwarta Perdania.

Sumber: Detik.com