24 November 2014

Kegalauan Para Pekerja Telekomunikasi Indonesia


Beberapa kali sempat membaca kegalauan atau kerisauan dari para pekerja telekomunikasi yang tertulis dalam berbagai media, medsos khususnya, banyak diantara rekan-rekan kerja kita dalam dunia Telekomunikasi di Indonesia yang mempunyai keluhan terkait kesejahteraan dan kelayakan standar hidup yang didapatnya dari bidang telekomunikasi yang digelutinya.

Diantara yang menjadi kegalauan mereka adalah :
- Maraknya demonstrasi buruh diberbagai tempat selama beberapa tahun terakhir ini.
- Kenaikan laju inflasi setiap tahunnya.
- Kenaikan BBM baru baru ini.
- Resiko Tinggi dalam pekerjaan. (Banyak sub bidang pekerjaan dalam dunia telekomunikasi beresiko tinggi).
- Perasaan sebagai bagian dari kaum buruh (Buruh Telekomunikasi).
- Tidak adanya perhatian khusus dari pemerintah atau eksekutif telekomunikasi tentang kesejahteraan pekerja Telekomunikasi.


Semua hal diatas rasanya seperti api dalam sekam yang sewaktu waktu akan muncul juga ke permukaan jika saatnya tiba. Perasaan sebagai buruh atau pekerja dalam bidang telekomunikasi yang kurang mendapat perhatian dari pihak terkait ini sudah mulai memunculkan benih-benih semangat untuk melakukan protes dalam bentuk demonstrasi ataupun semangat yang agak ekstrim terdengar adalah memboikot ataupun mensabotase perangkat telekomunikasi yang terpasang (existing equipment), karena sudah mulai terinspirasi oleh demonstrasi sejenis yang gunakan cara-cara boikot produksi, melumpuhkan akses jalan tol dan sebagainya.

Hal ini adalah tentu sangat berbahaya dan akan bisa menimbulkan dampak negatif yang sangat luas, karena telekomunikasi adalah juga merupakan bagian vital dalam kehidupan kita sepanjang hampir 20 tahun terakhir ini.

Jika satu saat benar terjadi hal yang dikhawatirkan diatas, misalnya untuk durasi waktu satu hari boikot/sabotase saja, maka dunia bisnis dan perekonomian negara bisa lumpuh.

Bayangkan jika ada 5 operator selular saja yang berhenti beroperasi karena sabotase ini, bisnis akan macet, segala perjanjian/kontrak bisnis bisa gagal atau minimal tertunda, akses internet terganggu, semua sektor bisnis akan terganggu, produktifitas pada hari itu akan hilang atau minimal macet. Sangat fatal bukan?

Kita sebagian tau bahwa hal tersebut mungkin saja bisa terjadi, dan mungkin saja tidak akan terjadi, karena ada Undang-undang Telekomunikasi yang mempunyai konsekuensi hukum berat bagi pelanggarnya. Tetapi hal ini tetap bukan jadi satu jaminan atau tidak menutup kemungkinan juga akan terjadinya hal tersebut.

Semoga yang dikhawatirkan diatas tidak akan pernah terjadi dan semoga pihak pihak terkait dengan ini semua khususnya para eksekutif telekomunikasi dan regulator (pemerintah) bisa mulai membuka mata dan telinganya untuk dapat melihat, mendengar serta kembali serius memikirkan nasib para rekan kerja yang bergerak dalam bidang telekomunikasi ini.

Sekian.

#Saat kepikiran di warung kopi akibat membaca beberapa artikel dari para pekerja/buruh telekomunikasi.