Showing posts with label Instrumen. Show all posts
Showing posts with label Instrumen. Show all posts

12 November 2009

Emas Sebagai Penangkal Inflasi


Oleh: Safir Senduk
Dikutip dari detikcom


Banyak orang percaya emas adalah produk investasi yang bisa menangkal inflasi. Dan memang, sejarah membuktikan emas akan diborong orang apabila terjadi kepanikan yang bisa membahayakan ekonomi negara, seperti inflasi tinggi, krisis keuangan, atau perang.


Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Inflasi bisa menggerogoti uang Anda. Kalau asumsi inflasi 15 persen/tahun, maka harga barang & jasa yang sekarang bernilai Rp 5 juta, akan menjadi Rp 10,06 juta atau dua kali lipat pada tahun ke-6, dan Rp 15,3 juta atau tiga kali lipat pada tahun ke-9, dan seterusnya.


Menurut keparahannya, ada tiga tipe inflasi:

  1. Inflasi Moderat, yaitu apabila laju inflasi hanya berada di bawah dua digit per tahun (di bawah 10 persen)

  2. Inflasi Ganas, yaitu apabila laju inflasi berada pada dua digit per tahun (10 persen - 99 persen)

  3. Inflasi Hiper, yaitu apabila laju inflasi berada pada tiga digit per tahun (100 persen atau lebih)

Tulisan ini akan membahas tentang apa yang bisa Anda lakukan agar bisa menghadapi inflasi. Bila Anda bukan termasuk pengambil keputusan di pemerintahan, Anda mungkin tidak bisa ikut menurunkan tingkat inflasi. Yang bisa Anda lakukan sebagai individu, hanyalah bagaimana agar Anda bisa mengambil 'keuntungan' dari terjadinya inflasi tersebut. Bagaimana caranya? Saya menyarankan agar Anda melakukan investasi pada instrumen yang akan naik pesat apabila terjadi inflasi tinggi. Apa itu? Emas.


Ketika Cina diserbu Jepang pada masa Perang Dunia, rakyat Cina panik dan mereka berbondong-bondong menyerbu emas sehingga harga emas naik luar biasa. Di Indonesia, pada saat terjadi rush kebutuhan pokok di pasar swalayan pada 8 Januari 1998 (pagi hari sebelum pengumuman APBN oleh Presiden Suharto di hadapan DPR), harga emas juga langsung melonjak. Dalam selang satu dua hari saja, harga emas langsung naik kurang lebih sebanyak 1,5 kali. Dan harga tersebut, walaupun secara fluktuatif, cenderung naik terus waktu itu, sebelum akhirnya turun lagi ketika inflasi kembali berada di bawah dua digit.


Fakta membuktikan, bila terjadi inflasi tinggi, harga emas akan naik lebih tinggi daripada inflasi. Semakin tinggi inflasi, semakin tinggi kenaikan harga emas. Statistik menunjukkan bahwa bila inflasi mencapai 10 persen, maka emas akan naik 13 persen. Bila inflasi 20 persen, maka emas akan naik 30 persen. Tetapi bila inflasi 100 persen, maka emas Anda akan naik 200 persen. Inilah kenapa Anda sebaiknya mempertimbangkan untuk berinvestasi dalam bentuk emas. Ini karena emas dipercaya sebagai investasi penangkal inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin baik kenaikan nilai emas yang Anda miliki. Tetapi, patut dicatat bahwa harga emas akan cenderung konstan bila laju inflasi rendah, bahkan cenderung sedikit menurun apabila laju inflasi di bawah dua digit. Jadi, emas hanya akan bagus bila terjadi inflasi moderat (dua digit), dan akan lebih bagus lagi bila terjadi inflasi hiper (tiga digit).

Investasi emas


Emas tersedia dalam beberapa pilihan. Beberapa di antaranya yang paling dikenal adalah emas perhiasan dan emas batangan. Satu yang juga mulai populer di Indonesia adalah koin emas.


Bila Anda berinvestasi emas untuk jangka pendek, biasanya akan sulit mendapatkan keuntungan kalau bentuknya emas perhiasan. Ini karena kalau Anda datang ke toko dan membeli emas perhiasan, Anda harus membayar harga emas plus ongkos pembuatannya. Nah, ketika suatu saat Anda menjualnya kembali, maka toko tidak akan mau membayar ongkos pembuatan dari perhiasan emas tersebut. Ia hanya akan membayar harga emasnya saja. Malah, masih untung sebetulnya kalau toko mau menerima emas perhiasan Anda. Beberapa toko kadang-kadang menolak penjualan emas perhiasan dari masyarakat. Penyebabnya bisa bermacam-macam. Salah satunya adalah karena mereka takut kalau-kalau emas perhiasan itu tidak laku lagi apabila dijual. Jadi, kalaupun mereka membelinya lagi, mereka harus melebur emas tersebut.


Karena itu, investasi dalam bentuk emas perhiasan lebih untung kalau disimpan untuk jangka panjang. Karena biasanya harga emas Anda sudah naik jauh dibanding ketika Anda membelinya.


Emas perhiasan tersedia dalam berbagai macam karat, di antaranya 18 - 24 karat. Untuk investasi, alangkah baiknya bila Anda memilih emas perhiasan senilai 24 karat. Ini karena kemungkinan emas perhiasan Anda bisa dijual kembali jauh lebih besar dibanding emas perhiasan yang 18 karat. Sekali lagi, investasi dalam bentuk emas perhiasan biasanya baru akan memberikan hasil yang menguntungkan dalam jangka panjang, bukan jangka pendek.


Investasi emas yang menurut saya cukup baik adalah investasi emas dalam bentuk batangan (emas logam mulia). Emas ini cukup baik bila dijadikan investasi, dan siapapun tak menyangkal bahwa emas batangan -berbeda dengan emas perhiasan- mudah untuk dijual kembali. Selain itu, emas batangan tidak meminta ongkos pembuatan seperti halnya emas perhiasan. Karena itu, bila Anda ingin melakukan investasi emas, maka tak ada salahnya Anda mempertimbangkan investasi dalam bentuk emas batangan.


Lainnya adalah Koin Emas ONH (ongkos naik haji). Maksudnya, dari koin emas ini diharapkan bisa sebagai alternatif investasi bagi mereka yang ingin menabung untuk mempersiapkan biaya ibadah Haji.


Penamaan ONH ini sebetulnya hanya taktik pemasaran saja. Kenyataannya, walau namanya Koin Emas ONH, tetapi investasi ini sama saja dengan investasi emas lainnya karena harga emasnya sama saja. Harganya sama dengan harga emas yang mengikuti harga mata uang asing (dolar AS), dan aman terhadap inflasi. Artinya, orang yang tidak beragama Islam sekalipun bisa berinvestasi dalam Koin Emas ONH ini karena sebetulnya investasi ini sama saja dengan investasi emas lainnya. Bahkan, penamaan ONH pada Koin Emas tersebut sebetulnya akan sangat menguntungkan pemegangnya, karena emas tersebut akan lebih memiliki positioning yang lebih baik dalam pemasarannya.


Koin Emas ONH dapat dibeli dan dijual kembali di cabang-cabang PT Pegadaian di seluruh Indonesia, toko emas, dan unit pengolahan dan pemurnian logam mulia PT Aneka Tambang Tbk. Ukurannya mulai dari berat 1, 5, dan 10 gram.

Sumber:
www.perencanakeuangan.com


Share/Bookmark

BERKENALAN DENGAN REKSA DANA (1)

Oleh: Safir Senduk


Pada edisi yang lalu kita telah berbicara sekilas mengenai apa itu saham. Sekarang, saya akan mengajak Anda berkenalan dengan apa yang namanya Reksa Dana. Dalam Bahasa Inggris, Reksa Dana dikenal dengan nama mutual fund.

Reksa Dana adalah sebuah bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif (bersama-sama), dan investasi ini dikelola oleh sebuah perusahaan manajemen investasi. Perusahaan manajemen investasi adalah perusahaan yang kerjanya mengelola investasi nasabahnya.

Sebagai contoh, ada investor A, B, C, D, dan E masing-masing memiliki uang berbeda-beda dan memutuskan untuk melakukan investasi secara bersama-sama. Di sini, mereka bisa menggabungkan semua uang yang mereka miliki untuk diserahkan pengelolaan investasinya pada sebuah perusahaan manajemen investasi.

Nantinya, apabila investasi itu memberikan keuntungan, katakan sebesar 15% dalam setahun, maka masing-masing dari investor tersebut akan mendapatkan keuntungan yang besarnya sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan. Tapi bila investasi itu merugi, tentu saja masing-masing dari mereka juga akan merugi sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan tadi.

Nah, bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif (bersama) di mana pengelolaan investasinya diserahkan kepada sebuah perusahaan manajemen investasi inilah yang disebut dengan nama investasi Reksa Dana. Perusahaan Manajemen Investasi (selanjutnya kita sebut saja Manajer Investasi) inilah yang lalu akan melakukan investasi ke berbagai macam produk investasi seperti saham, deposito, surat utang, dan lain sebagainya. Reksa Dana sebetulnya merupakan cara yang baik untuk melakukan investasi, karena investasi Anda dikelola oleh tim pengelola investasi yang memang cakap dan (biasanya) berpengalaman.

Bagaimana Cara Kerja Reksa Dana?


Dalam prakteknya, Manajer investasi tidak menunggu investor untuk memasukkan uang lebih dulu sebelum mereka membeli produk investasi, tapi dibalik. Mereka beli dulu produk-produk investasinya, baru kemudian investasi itu dijajakan kepada investor.

Bagaimana caranya? Oke, pertama-tama, manajer investasi (yang menerbitkan Reksa Dana) akan mengundang sejumlah pihak untuk menjadi sponsor/promotor (penyandang dana). Dari sponsor inilah akan didapat dana yang cukup besar, yang akan dialokasikan ke sejumlah produk investasi.

Untuk contoh, kita misalkan saja total dana yang didapat dari sponsor adalah Rp 1 triliun. Dana sebesar itu, oleh Perusahaan Reksa Dana (melalui tim pengelola investasi-nya) akan dibelikan sejumlah investasi, seperti dibelikan sejumlah deposito di berbagai bank, dengan jangka waktu satu bulan. Contoh seperti Tabel 1.

Setelah itu, Perusahaan Reksa Dana akan membagi investasi tersebut ke dalam pecahan-pecahan kecil, yang disebut dengan nama Unit Penyertaan (UP), dimana masing-masing UP akan bernilai Rp 1.000. Sehingga dari total investasi senilai Rp 1 triliun seperti dicontohkan diatas akan didapat UP sebanyak Rp 1 triliun : Rp 1.000 = 1 miliar UP.

Nah, UP inilah yang akan diterbitkan dan dijual ke masyarakat. Dengan demikian, investasi yang dilakukan oleh investor adalah dengan cara membeli UP itu. Untuk menyeragamkan, maka UP Reksa Dana pada awalnya selalu dijual dengan harga awal Rp 1.000. Dalam hal ini, harga atau nilai UP tersebut disebut juga dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB).

Jumlah UP yang dibeli investor berbeda-beda, ada yang hanya membeli 100 UP, tetapi ada juga yang membeli 1.000, 5.000, atau bahkan 10.000 UP. Semua itu tergantung dana masing-masing investor. Selain itu, investor juga harus membayar komisi untuk Perusahaan Reksa Dana, yang biasanya maksimal sekitar 0,75% sampai dengan 3% dari total investasi Anda. Sebagai contoh, bila Anda membeli 1.000 UP dengan harga total Rp 1.000.000, maka Anda harus menambahkan sekitar Rp 7.500 sampai Rp 30.000 untuk komisi manajer investasi.

Dalam dunia reksa dana, komisi untuk manajer investasi ini sering disebut dengan nama "biaya penjualan". Ini karena komisi tersebut harus Anda bayar pada saat Anda membeli UP yang dijual itu.

Selanjutnya, karena reksa dana diatas dialokasikan ke dalam Deposito Berjangka 1 bulan, maka tentunya setelah 1 bulan, akan ada bunga deposito yang didapat, sehingga akibatnya NAB dari UP Anda akan naik. Dalam contoh di atas, kita misalkan bahwa masing-masing deposito akan memberi bunga yang sama (meski kenyataannya akan berbeda-beda), seperti contoh tabel 2.

Menurut contoh tersebut, nilai UP yang tadinya dibeli seharga Rp 1.000, setelah satu bulan telah naik menjadi Rp 1.010. Ini berarti, dalam 1 bulan, si pemilik UP (investor) telah mendapatkan kenaikan NAB sebesar 1% per bulan.

Dalam kenyataannya, perubahan NAB suatu reksa dana sangat bergantung pada instrumen investasi yang dipilih tim pengelola investasi. Apabila mereka memilih instrumen deposito sebagai produk investasinya, maka NAB reksa dananya akan terus naik dan tidak mungkin mengalami penurunan. Ini karena sifat deposito yang pasti memberikan keuntungan berupa bunga, sehingga akan terus menambah nilai aset reksa dana.

Tapi ada juga reksa dana yang khusus berinvestasi ke dalam saham. Saham, tidak seperti deposito, memiliki kemungkinan keuntungan yang tidak pasti sifatnya. Bisa naik, bisa pula turun. Karena itu, nilai UP pada reksa dana saham memiliki kemungkinan untuk naik dan juga untuk turun. UP yang tadinya Anda beli seharga Rp 1.000, misalnya, bisa saja jadi Rp 900 pada satu bulan kemudian karena saham-saham yang dipilih oleh manajer investasi turun nilainya. Di sisi lain, bila nilai saham naik, besar kenaikan tersebut bisa lebih besar daripada deposito. Itulah sebabnya, reksa dana jenis ini disebut dengan nama reksa dana growth income.

Reksa dana lainnya ada yang berinvestasi ke dalam obligasi (surat hutang), dan ada juga yang berinvestasi ke dalam kombinasi dari dua atau lebih instrumen investasi, semisal gabungan saham dan obligasi, atau obligasi dan deposito.

Jadi, sebelum membeli reksa dana, tanyalah pada si penjual reksa dana atau bacalah terlebih dahulu prospektusnya (penjelasannya) sehingga Anda tahu reksa dana jenis apakah yang akan Anda beli. Apakah itu reksa dana yang mengalokasikan investasinya pada saham, obligasi, deposito, atau kombinasi antara dua atau tiga instrumen investasi.

Menjual Kembali Reksa Dana Yang Telah Anda Miliki


Setelah beberapa waktu, Anda bisa menjual kembali UP yang Anda miliki kepada perusahaan reksa dana Anda. Jenis reksa dana di mana Anda bisa menjual kembali UP Anda kepada perusahaan penerbitnya disebut dengan nama Reksa Dana Terbuka (open end mutual fund). Lawan dari Reksa Dana Terbuka adalah Reksa Dana Tertutup (closed end mutual fund). Reksa Dana Tertutup adalah jenis reksa dana di mana Anda tidak bisa menjual UP yang Anda miliki kepada penerbitnya, tapi Anda hanya bisa menjualnya kepada investor yang lain, dan penjualan tersebut harus dilakukan lewat bursa.

Untuk Reksa Dana Terbuka, bila sewaktu-waktu Anda ingin menjual UP Anda, maka Anda bisa menjualnya kembali kepada penerbit reksa dana Anda, dan perusahaan reksa dana dilarang untuk menolak penjualan kembali UP dari nasabahnya. Ini tentunya akan menguntungkan Anda.

Sebaliknya, pada Reksa Dana Tertutup, proses penjualan kembali sering mengalami hambatan karena tidak selalu ada investor yang mau membeli UP Reksa Dana Anda. Jadi dengan kata lain, UP dari Reksa Dana Terbuka lebih likuid dari UP pada Reksa Dana Tertutup.

Sumber:
www.perencanakeuangan.com


Share/Bookmark